Thursday, February 7, 2013

Pandangan Islam terhadap Kedudukan wanita

Oleh: Prof. DR. Zahra’ Mushthafawi
Untuk membicarakan topik ini, kita harus mengetahui dua persoalan yang amat penting, yaitu:

Pertama: sebagai dasar argumen saya harus menjelaskan dengan penjelasan yang sebenarnya bahwa Islam dan Imam Khumaini (ra) tidak pernah menyebut wanita sebagai makhluk yang berbeda dengan laki-kali dari sisi: penciptaan, ketaatan, ibadah, siksa dan pahala. Bahkan begitu hormatnya Imam Khumaini (ra) terhadap hak-hak wanita, beliau sering menegaskan persoalan-persoalan wanita dalam acara-acara dan hari-hari yang khusus bagi wanita. Tujuannya jelas adalah untuk memberikan nilai dan kedudukan yang mulia bagi wanita.

Kedua: Dalam sebagian pembahasan dan kajian tentang hak dan hakikat wanita sering dijumpai banyak kelemahan dan kekurangan. Ini jelas disebabkan oleh pandangan dan pemikiran yang salah tentang hakikat wanita. Karena itu untuk membahas tentang makhluk yang mulia ini dan kedudukannya yang sejati di tengah-tengah masyarakat, dari sudut pandang Islam, membutuhkan kajian yang cukup mendalam dan mendasar.

Pandangan terhadap kesejatian wanita bergantung pada pandangan kita terhadap keterciptaan alam. Pendangan terhadap wanita bermacam-macam: Dunia barat dengan kapitalisme punya pandangan tersendiri, dunia timur dengan sosialisme juga punya pandangan tersendiri. Kedua pandangan ini tujuannya sama, yang berbeda hanya cara mencapainya. Yang satu bersifat individual, dan yang lain bersifat kolektif. Keduanya bertujuan pada materi.

Kami memandang bahwa pembahasan ini tak akan membuahkan hasil selama pandangan kita belum ada perubahan terhadap tujuan penciptaan alam, dan pandangan terhadap kesejatian kedudukan wanita.

Sungguh sekarang sudah saatnya kaum wanita muslimah menuntut kesejatian haknya yang telah lama dibelenggu, dirampas dan dihinakan.  

Kaum wanita muslimah harus benar2 memiliki kemampuan untuk memahami pemikiran yang menyimpang, baik dari barat maupun timur, atau yang mengatasnamakan Islam. Karena akibat dari pemikiran inilah peradaban manusia telah dihancurkan.

Kita harus mengenal bahwa wanita adalah makhluk Allah swt yang punya kemampuan untuk mencapai derajat  manusia yang mulia. Pandangan dan pemikirannya dapat menyinari sejarah manusia, revolusi, dan kebangkitan melalui sinar cahayanya yang khas.

Kita harus menyadari bahwa kezaliman dan pribadi-pribadi yang hina, mereka akan  memadamkan cahaya kaum wanita, dan hanya memanfaatkan tubuh dan bilogisnya. Orang-orang jahiliyah di zaman dahulu mengubur tubuh wanita hidup-hidup. Tapi jahiliyah di abad modern mengubur pribadi dan spiritual kaum wanita muslimah. Imam Ali bin Abi Thalib (as) pernah berkata: “Aku heran terhadap orang yang mencari barangnya yang hilang, tetapi tak pernah mau mencari dirinya.”

Imam Khumaini (ra) berkata: “Awal perjalanan spiritual adalah kebangkitan”.
Khawwajah Al-Anshari (ra) mengatakan: “Awal perjalanan spiritual adalah kebangkitan dan penjagaan kesucian diri.”

Kaum wanita harus bangkit. Allah swt menyerukan kita: “Hendaknya kamu bangkit.” (Saba’: 46). Ayat ini menyerukan pada kesadaran, dan kesadaran merupakan bagian dari kebangkitan. Yakni kesadaran dari kelalaian yang harus diikuti oleh kebangkitan. 

Sekarang ini kita sedang berada dalam kondisi yang mabuk dan lalai akibat watak hewani yang dibelenggu oleh syahwati. Watak yang membius seluruh orgam tubuh kita, lalu kita mendengar panggilan Ilahi yang menyerukan kita harus bangkit dari tidur panjangnya.

Dengan adanya kaidah: “kenalilah sesuatu melalui lawannya”. Ini mengharuskan kita mengenal: Mengapa terjadi kelalaian terhadap Yang Maha Suci? Dan Zat Yang Maha Suci hadir tanpa suatu undangan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari simak pernyataan Imam Khumaini (ra):
“Kebiasaan yang menyimpang adalah kegelapan, dan akhlak yang hina adalah kabut yang menghitam. Cahayanya adalah seruan Allah swt, dan Islam yang membimbing kita kepada-Nya. Bergegaslah beramal dengan hukum-hukum Islam dan tolaklah selain itu.”

Memang watak buruk dapat merubah kehidupan manusia. Manusia manjadi tidak mengenal dirinya dan asing dari dirinya sendiri. Inilah yang terjadi saat nilai-nilai kesejatian Islam dan manusia telah padam. Akhlak yang mulia menjadi rusak dan hina, manusia dikuasi amarah dan syahwat hewaninya.

Orang-orang yang dekat dengan penguasa yang zalim akan memamfaatkan kesempatan ini, membuat perangkap-perangkap dan langkah-langkah untuk menjerumuskan manusia khususnya wanita ke lembah kehinaan dan kehancuran. Langkah-langkah keji ini akan memadamkan api spiritual manusia khususnya wanita. Mereka menyebarkan perangkap-perangkap itu di tengah-tengah masyarakat, lalu menggiring kaum wanita pada jurang kehinaan.

Agar kaum wanita tidak terjebak oleh pemikiran yang hina yang nampaknya Islami tapi sebenarnya tidak, mari kita simak pernyataan Imam Khumaini (ra) yang beliau sampaikan pada Hari Wanita thn 1980:

“Fatimah Az-Zahra’ adalah sosok wanita yang memiliki keutamaan-keutamaan yang tidak kurang dari keutamaan-keutamaan Nabi saw dan Ahlul bait (as) yang suci dan makshum. Kita harus memfokuskan pandangan kita pada keutamaan-keutamaan wanita. Tulisan-tulisan yang penuh racun, narasi-narasi bayaran dan kebodohan telah tersebar di celah-celah 50 tahun yang lalu pada masa Pahlavi. Sehingga ia menjadikan kaum wanita sebagai barang dagangan.”

Dari paparan DR. Zahra’ Mushthafawi, dapatkan kita simpulkan:
1.         Kaum wanita memiliki kedudukan yang mulia di tengah2 masyarakat
2.         Kaum wanita mampu mencapai prestasi sebagaimana dicapai oleh kaum laki-laki.
3.         Kaum wanita dapat menduduki kedudukan yang mulia bukan hanya laki-laki.
4.         Kaum laki-laki tidak boleh merendahkan martabat wanita.
5.         Kaum laki-laki tidak boleh memadamkan cahaya spiritual kaum wanita
6.         Kaum laki-laki jangan menganggap wanita sebagai barang dagangan yang bisa ditukar dengan materi dan uang. 
7.         Perdagangan itu memang ada dua macam: ada yang halal dan ada yang haram. Kedua2nya tak boleh dijadikan sarana utk merendahkan dan menghinakan martabat wanita.
8.         Kaum laki-laki jangan hanya memanfaat kaum wanita untuk kepuasaan syahwat hewaninya, dengan menggunakan legalitas syariat lalu membelenggu potensi mereka. Syariat turun bukan untuk itu. Jika syariat ditegakkan tanpa memperdulikan (dipisahkan dari) akidah dan akhlak bukan cahanya yang akan didapatkannya, tetapi kegelapan dan kehinaan yang akan dimasukinya.
9.         Kaum laki-laki harus menghormati kedudukan mulia kaum wanita. Karena secara potensi laki-laki dan wanita sama, bisa mencapai kedudukan dan prestasi yang mulia. Sumber
Kumpulan Doa-Doa Pilihan
Baliton CLC Cara Praktis dan Hemat Ningkat Rumah

No comments:

Post a Comment